Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Tarif Ideal Jadi Kunci Keberhasilan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/06/2016, 08:50 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengingatkan potensi timbulnya aneka masalah dalam perekonomian nasional, jika pengampunan pajak atau tax amnesty gagal dilakukan, akibat tarif repatriasi yang kurang ideal.

"Pasti bermasalah, karena penerimaan (pajak) tidak tercapai, tax base tidak dapat dan repatriasi tidak berjalan," kata Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Menurut dia, tarif ideal jadi kunci sukses pengampunan pajak. "Tarif yang ideal yang menarik orang repatriasi dan mendatangkan penerimaan yang besar dari deklarasi aset," ujar Bambang.

Saat ini, penentuan tarif ideal masih dalam batasan tanda tanya. Sebab, menunggu kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

RUU Pengampunan Pajak saat ini sedang dalam pembahasan di tingkat rapat panitia kerja (panja) antara pemerintah dengan DPR, yang sedang berlangsung secara tertutup.

Seperti diketahui, besaran tarif tebusan yang selama ini diajukan pemerintah adalah 1, 2, dan 3 persen bagi peserta yang menempatkan dananya di dalam negeri. Kemudian 2, 4, dan 6 persen untuk wajib pajak yang memiliki dana di luar negeri.

Sementara DPR telah meminta dalam tarif tebusan tax amnesty lebih tinggi, yakni berkisar antara 5 persen-25 persen.

Secara keseluruhan, pemerintah dalam RAPBNP 2016 telah mengubah target penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.527,1 triliun, dari yang tercantum dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.546,7 triliun.

Target penerimaan PPh non migas diproyeksikan meningkat dari sebelumnya Rp 715,8 triliun menjadi Rp 816,5 triliun. Namun target penerimaan PPN diperkirakan menurun dari Rp 571,7 triliun menjadi Rp 474,2 triliun.

Kompas TV BI Perkirakan Akan Ada Rp 560 Triliun Dana Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com