Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Pelayanan Buruk, Pelni Terancam Tak Kebagian 'Job' di Bisnis Perintis

Kompas.com - 04/06/2016, 15:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - PT Pelni (Persero) terancam tak kebagian kerjaan (job) di bisnis kapal perintis apabila gagal memperbaiki Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan hal tersebut dalam Rapat Pimpinan 2 Pelni di Bogor, Sabtu (4/6/2016).

"Kalau selama ini yang belum tercapai itu adalah SPM yang belum konsisten. Memang makan waktu. Tapi jangan lama-lama," kata Jonan.

Jonan memberikan kesempatan kepada direksi dan manajemen Pelni untuk meningkatkan SPM-nya dalam dua tahun hingga 2017.

Di tahun ketiga, yakni 2018, Jonan memastikan akan mengecek sendiri pelayanan di Pelni apakah sudah ada perbaikan atau belum.

Sementara itu, sebanyak 30 kapal perintis baru yang rencananya akan selesai dibangun tahun ini, diharapkan bisa dioperasikan oleh Pelni.

"Kalau Pelni-nya makin bagus, ya diserahkan ke Pelni. Kalau makin jelek, pasti enggak," imbuh mantan bos PT KAI (Persero) itu.

Jonan dalam kesempatan tersebut juga memaparkan dengan jelas "bakal calon pesaing" angkutan laut. Pelni sebagai penyedia jasa pelayaran diminta membuat rencana bisnis ke depan.

Namun begitu, ia menolak ketika ditanya wartawan arahan kepada Pelni terkait bisnis Pelni ke depan. Sebab menurutnya, itu adalah urusan Menteri BUMN. Yang jelas kata Jonan, Pelni harus meningkatkan SPM-nya.

"Pelni kalau organisasinya siap, ya kita kasih kerjaan. Tapi kalau (ditanya) ke depan bagaimana, tanya Menteri BUMN," pungkas Jonan.

Kompas TV Kapal Pati Unus Karam Tabrak Bangkai Kapal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com