Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemahaman Masyarakat tentang Unit Link Masih Rendah

Kompas.com - 04/06/2016, 20:04 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Unit Link adalah merupakan salah satu jenis asuransi dengan dua kantung, satu untuk kantung proteksi dan satu lagi kantung investasi. Nantinya uang premi yang dibayarkan akan dibagi dua, sebagian untuk membayar proteksi dan sebagian ditempatkan untuk investasi. Sehingga, selain mendapatkan proteksi nantinya juga mendapatkan imbal hasil dari investasi yang ditanamkan.

Namun, pemahaman masyarakat tentang unit link sampai saat ini masih rendah. Makanya,  banyak yang menjadi korban agen-agen asuransi yang tidak kompeten.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengakui banyak masyarakat di Indonesia yang belum paham benar tentang produk asuransi jiwa unit link ini. "Belum semua masyarakat paham tentang karakteristik unit link itu sendiri. Agen asuransi bilang bahwa ini (unit link) sama seperti tabungan, padahal tidak," ujar Anto di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2016).

Anto menjelaskan kebanyakan masyarakat masih beranggapan bahwa produk unit link adalah tabungan yang mendapatkan bunga dalam periode tertentu. Padahal, menurut Anto produk unit link itu adalah produk asuransi yang di dalamnya juga terdapat unsur investasi dan menghasilkan keuntungan tidak tetap (fluktuatif) sesuai kondisi ekonomi. "Minimnya informasi dan rendahnya literasi keuangan masyarakat membuat produk ini banyak disalahpahami dan dikeluhkan karena itu konsumen mesti cermat saat membelinya," pungkas Anto

Berdasarkan data OJK, hanya 21,8 persen masyarakat yang paham terhadap layanan jasa keuangan (financial literacy). Sebanyak 78,2 persen masyarakat masih mudah menjadi korban penawaran produk oleh agen-agen yang belum kompeten.    

Maka dari itulah, dalam permasalahan itu OJK mewajibkan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk dapat menjelaskan dengan baik dan jelas produk yang dijual oleh perusahaan. "Kami ingin memastikan agen dapat menjelaskan itu (unit link) kepada konsumen, tapi ini memang masih belum baik," kata Anto.  

OJK mencatat sampai saat ini, jumlah pengaduan konsumen sebanyak 24 persen dari total 3.700 pengaduan berasal dari sektor asuransi. Kasus yang ditangani Badan Media Asuransi Indonesia (BMAI), jumlah pengaduan yang diterima mencapai 577 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com