Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Pengendalian Internal Laporan Keuangan

Kompas.com - 06/06/2016, 21:49 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015.

Opini WDP diberikan karena BPK masih menemukan beberapa salah saji material dalam LKPP 2015 berupa ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian internal, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agar di masa mendatang bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini terbaik atas laporan keuangan, pemerintah pusat disarankan melakukan sejumlah langkah.

“Pemerintah sebaiknya membentuk satuan tugas yang paham pengendalian internal, manajemen proyek, dan akuntansi pemerintahan untuk mengawal langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan,” kata partner kantor konsultan internasional Deloitte, Humbul Kristiawan Senin (6/6/2016) di Jakarta.

Menurut Humbul, salah satu perbaikan terpenting menuju WTP adalah menguatkan sistem pengendalian internal terkait pelaporan keuangan atau  Internal Control over Financial Reporting (ICFR).

“Dengan sistem pengendalian yang baik diharapkan angka-angka di laporan keuangan dapat diyakini secara wajar, efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dapat tercapai, aset negara terlindungi, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bisa terjaga,” ujar Humbul yang belasan tahun berkecimpung di area pengendalian internal atas pelaporan keuangan sektor publik dan BUMN

Di samping itu, pemerintah juga perlu menguatkan sistem follow-up atas temuan audit di tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, berdasarkan hasil audit LKPP tahun 2007-2014, ditemukan kurang lebih 81 masalah dengan 218 rekomendasi.

Namun hingga akhir tahun 2015, pemerintah baru menindaklanjuti 61 rekomendasi (28 persen), sedangkan 157 rekomendasi (72 persen) masih dalam proses penyelesaian.

“Intinya, perlu dibentuk satgas yang akan mengawal langkah-langkah perbaikan yang meliputi analisa temuan, analisa akar masalah, menyusun action plan perbaikan, dan menguji efektivitas hasil perbaikan. Akar permasalahan dari temuan tentu perlu ditemukan terlebih dahulu sebelum bisa memformulasikan langkah perbaikan,” kata Humbul.

Letak akar permasalahan, kata Humbul, akan mempengaruhi langkah perbaikan yang akan ditempuh.

"Langkah perbaikan untuk temuan yang akar permasalahannya ada di lingkungan pengendalian yang tidak efektif, tentu berbeda dengan langkah perbaikan untuk temuan yang akar permasalahannya ada di kegiatan pengendalian," ujarnya. 

Seperti diberitakan, BPK hari ini menyerahkan LKPP 2015 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Menurut BPK, sekurangnya terdapat enam temuan dalam LKPP 2015 yakni,

1. ketidakkonsisten penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) terkait pencatatan Penyertaan Modal Negara (PMN) PLN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com