Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Tanggapi Temuan BPK Soal Solar Bersubsidi

Kompas.com - 07/06/2016, 07:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap terlalu besar.

Menurut Sudirman Said, adanya perbendaang pandangan tentang fungsi dari kelebihan harga tersebut. Dalam temuan BPK ada selisih sebesar Rp 400 dalam harga eceran solar bersubsidi.

"Nggak gitu, ada selisih dari harga penjualan solar yang statusnya belum ditetapkan pemerintah. Apakah itu dianggap keuntungan pertamina atau pengurangan subsidi. Jadi bukan kemahalan," kata Sudirman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Sudirman Said menuturkan nantinya selisih harga solar digunakan untuk menutupi kekurangan subsidi jika harga minyak mentah sewaktu-waktu tinggi.

"Kalau harga kan kita jual atau pertamina menjual tidak persis sesuai harga keekonomian, Dengan maksud ada simpan-menyimpan. Simpanan dipakai paada waktu harga naik," ucap Sudirman. 

Sebelumnya, dalam pemberitaan temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 yang disampaikan DPR, ada kelebihan subsidi BBM sebesar Rp 3,19 triliun yang diterima PT Pertamina (persero) pada 2015.

Besaran subsidi dolar yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 1.000. Menurut BPK harga ini tidak sesuai dengan selisih harga eceran solar yang dijual Pertamina.

Kompas TV Usul Pencabutan Subsidi Solar Disampaikan di RAPBN-P 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com