Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Minta Pemerintah Tak Potong Anggaran

Kompas.com - 07/06/2016, 15:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APNB-P) 2016 tidak dipotong dari jumlah sebelumnya.

Ketua KPPU Sarkawi Rauf menjelaskan dampak yang akan terjadi jika ada pemotongan maka ada fungsi dan tugas akan dibatasi anggaran. Sehingga penindakkan kasus kartel pangan juga akan terganggu.

"Nah yang pasti kalau Rp 27 miliar itu dipotong kegiatan kita pasti terhambat, kan sayang kalau penegekaan perkara itu terhambat," kata Sarkawi di Gedung DPR, Selasa (7/6/2016).

Selain itu, Sarkawi mengatakan pemotongan itu bisa menghambat pengawasan daya saing usaha yang berdampak pada kenaikan harga pangan.

"Kita juga minta ke Kemenkeu untuk melaporkan agar tidak melakukan pemotongan anggaran," tukasnya KPPU telah menggarkan dana sebesar Rp 116 miliar dalam APBN tahun 2016 dana.

Rencannya dalam APBNP akan dipangkas menjadi Rp 89 miliar. Namun, dalam pagu indikatif 2017, anggaran yang akan diterima oleh KPPU kembali meningkat sebesar Rp137 miliar.

Sementara itu, sampai akhir bulan Mei serapan anggaran KPPU untuk program prioritas seperti penelitian kasus persaingan usaha yang dianggakan Rp 55,3 miliar telah mencapai Rp 23,5 miliar atau 43,32.

Untuk kegiatan pendukung seperti pemantauan persaingan usaha KPPU telah menyerap Rp 25 miliar atau 4,35 persen dari anggaran yang disediakan sebesar Rp 61 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com