Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Perikanan Tangkap, Satu-satunya SDA yang Ditutup untuk Asing

Kompas.com - 07/06/2016, 18:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyampaikan kabar gembira kepada nelayan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden tentang revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Salah satu perubahannya yaitu, usaha perikanan tangkap 100 persen dimasukkan sebagai daftar negatif investasi untuk asing.

Artinya, tidak boleh ada lagi orang atau perusahaan asing yang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Investor asing juga dilarang menanamkan modal di usaha perikanan tangkap.

"Saya ingin menyampaikan berita gembira, Pak Presiden sudah meneken Perpres. Perikanan tangkap negative list untuk investasi asing. Berarti kapal asing, pengusaha asing tidak boleh turun ke usaha perikanan tangkap di Indonesia," ucap Susi ketika berdialog dengan nelayan, Senin (6/6/2016).

Susi sangat bangga dengan dimasukkannya perikanan tangkap sebagai daftar negatif investasi asing. Sebab, kata dia, hal ini menunjukkan kemenangan pemerintah atas pemilik modal asing. "Ini satu hal yang luar biasa. Kita memenangkan laut untuk nelayan," katanya.

"Tidak ada sumber daya alam (SDA) lainnya yang khusus untuk pribumi, untuk dalam negeri, selain perikanan. (Lihat saja) Tambang dibuka untuk asing. Gas dibuka untuk asing. Hutan juga asing boleh masuk. Satu-satunya yang ditutup untuk asing adalah perikanan tangkap," imbuh Susi.

Ketika berbincang dengan beberapa media, Susi optimistis, dimasukkannya perikanan tangkap dalam daftar negatif investasi akan berdampak positif terhadap perkembangan produk domestik bruto (PDB) perikanan.

Bahkan Susi juga tidak akan merevisi target pertumbuhan PDB perikanan meskipun pemerintah ancang-ancang menurunkan target pertumbuhan ekonomi nasional.

"Enggak berubah. Target optimisnya 12 persen, target pesimisnya 10 persen," ucap Susi.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar menambahkan, meski sudah terlarang untuk asing, pertumbuhan perikanan tangkap juga harus didukung faktor-faktor lain.

"Nangkap ikan saya baru satu (faktor). Ada pemasarannya, kualitas pengolahannya. Jadi, ini momentum untuk menata perikanan tangkap kita. Buka sentra-sentra perikanan yang besar," kata Zulficar.

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com