Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Terbitkan Izin Impor Daging Sapi untuk Swasta

Kompas.com - 07/06/2016, 20:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor daging sapi untuk swasta sebanyak 23.200 ton.

Izin ini diterbitkan untuk menekan harga daging sapi yang masih tinggi memasuki Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Kami menerbitkan izin impor daging sapi kepada pihak swasta. Sejauh ini 23.200 ton," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam jumpa pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Thomas mengatakan, dalam rapat di tingkat menteri bidang Perekonomian pada tahun lalu sebenarnya diputuskan bahwa impor hanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun keputusan tersebut telah dibatalkan karena daging sapi masih berkisar di harga Rp 130.000-Rp 150.000 di pasaran.

"Sekarang impor daging sapi tidak harus lewat BUMN," ujar Thomas.

Thomas meyakini kebijakan ini akan menambah pasokan daging lebih banyak di pasaran.

Dengan begitu, tak akan terjadi kelangkaan yang dapat berujung pada tingginya harga.

Pemerintah sendiri menargetkan harga daging sapi bisa turun hingga Rp 80.000 per kilogram.

"Ini akan memperlebar dan membuka jalur impor daging sapi, yang kami harapkan akan bisa dengan pesat meningkatkan pasok daging sapi," kata Thomas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com