JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk melakukan pembelian tanah dan bangunan di Jalan Soekarno Hatta Bandung, Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp 10 miliar dengan luas lahan sebesar 627 meter persegi.
Sekertaris Perusahaan PTPP, Agus Samuel Kana, dalam keterbukaan informasinya mengatakan, transaksi tersebut dilakukan perseroan pada 7 Juni 2016.
"Jenis aset tetap berupa tanah dan bangunan berdasarkan SHGB No.2001/Kelurahan Batununggal dan SHGB No.2002/Kelurahan Batununggal," papar Agus, Kamis (9/6/2016).
Adapun pihak-pihak yang melakukan transaksi yakni Elza Wirawati Sudjono bertindak sebagai penjual dan PT PP (Persero) Tbk bertindak sebagai pembeli.
"Tanah dan bangunan yang dibeli digunakan untuk kantor cabang PTPP yang terletak di Bandung, untuk menunjang kegiatan usaha utama, sehingga menambah nilai keuangan perseroan," pungkas Agus.
Dalam keterbukaan informasi dirinci, kajian dari KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan, indikasi nilai pasar mencapai Rp 11,6 miliar, dengan perincian luas bersih tanah 627 meter persegi seharga Rp 8,8 miliar, bangunan Rp 2,6 miliar dan sarana pelengkap Rp 108 juta.