Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tangkapan Nelayan Tak Penuhi Syarat Industri, Susi Akui RI Masih Impor Ikan

Kompas.com - 10/06/2016, 07:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com — Sejak awal pekan ini publik dihebohkan dengan kabar meluasnya impor ikan, di antaranya jenis makarel, sarden, dan tuna/tongkol/cakalang.

Saat dikonfirmasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan adanya impor ikan tersebut.

Susi mengatakan, impor ikan terjadi karena hasil tangkapan nelayan tidak mencukupi kebutuhan industri.

"Hasil semua tangkapan nelayan tidak mencukupi. Tapi dibandingkan dulu-dulu, impor jauh turun," kata Susi di atas kapal KRI Untung Suropati-372 menuju Lembata, NTT, Jumat (10/6/2016).

Lebih jauh, dia bilang, 10 jenis ikan yang masuk ke Indonesia itu pun sudah mendapatkan rekomendasi.

Kendati mengakui masih adanya impor, Susi menolak jika disebut jumlahnya bertambah banyak.

"Impor dari dulu ada, cuma tidak diumumkan. Sekarang diumumkan, bukan berarti meluas. Itu bahasanya wartawan saja yang bilang meluas, bukan bahasa dirjen kita," ucap Susi.

Dalam perjalanan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebutkan, selama ini impor masih terjadi karena hasil tangkapan nelayan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan industri.

"Jadi ada diskoneksi dari tangan nelayan ke industri," kata Zulficar.

Sejak Januari hingga April 2016, Izin Pemasukan Hasil Perikanan (IPHP) yang sudah diterbitkan sebanyak 86.063,38 ton.

Sepuluh komoditas tertinggi yaitu makarel, sarden, tuna/tongkol/cakalang, kepiting/rajungan, kerang, salmon, cumi-cumi/gurita, udang, ikan lainnya, dan bagian ikan lainnya.

Sementara itu, realisasi impor Januari-Maret 2016 sebanyak 29.035 ton, lebih rendah dibandingkan periode sama 2015 yang sebesar 57.258 ton.

Kompas TV Mendag Akui Pemerintah Terlambat Impor Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com