Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Kemenhub Kumpulkan Ratusan Pimpinan Perusahaan Otobus

Kompas.com - 11/06/2016, 16:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub) Segara memanggil para petinggi perusahaan otobus (PO). Rencananya pemanggilan itu akan dikakukan pada Senin, pekan depan.

"Itu semua PO ada seratusan pimpinan PO," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat meninjau Jalur Nagreg, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurut Pudji, pemanggilan para pemimpin PO tersebut dalam rangka kesiapan angkutan Lebaran 2016. Kemenhub akan meminta komitmen pemimpin PO untuk mengutamakan aspek keselamatan.

Salah satu hal yang akan dibicarakan yakni terkait pintu keluar supir. Dalam sidak di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Kemenhub menemukan masih banyak bus yang tidak mematuhi aturan tetjit pintu keluar supir.

Di dalam Peraturan Menteri Perhuhubgan Nomer 29 Tahun 2015, bus yang memiliki mesin di bagian belakang tidak ada pintu keluar supir.

Sementara untuk bus yang memiliki mesin di depan, pintu keluar supir diperbolehkan hanya saja harus terkunci dan hanya bisa dibuka oleh teknisi.

Dalam peraturan tersebut, ketentuan itu wajibkan agar para supir lebih bertanggung jawab terhadap penumpang.

Selama ini kata Pudji, pihak yang meminta adanya pintu keluar supir yakni perusahaan otobus. Lantaran hal itu pula lah, Kemenhub berencana mengumpulkan para pemimpin PO.

Kompas TV Tak Ada Bus Tambahan, Penumpang Telantar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com