Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Peluang Garuda Mengudara Kembali di Langit Paman Sam...

Kompas.com - 13/06/2016, 08:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau Federation Aviation Administration (FAA) dalam waktu dekat segera merilis peringkat penerbangan Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimis peringkat keselamatan penerbangan Indonesia mampu naik tingkat dari kategori dua ke kategori satu FAA. Bila itu terjadi, peluang Garuda Indonesia kembali mengudara di langit negeri Paman Sam kembali terbuka.

"Kalau kategori satu Garuda pun nanti dizinkan terbang ke sana. Rencana Garuda terbang dari Narita (Jepang) nanti. Ini keuntungan kita semua," ujar Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Muhammad Alwi di Jakarta akhir pekan lalu.

FAA rencananya akan merilis hasil audit penerbangan Indonesia pada awal Juli 2016 melalui Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake. Dua pekan lalu, Blake sempat mengunjungi Kantor Kemenhub dalam rangka kerjasama penerbangan Indonesia-AS.

Meski belum mau buka-bukaan soal hasil audit FAA, ia mengisyaratkan kalau kabar baik itu segera datang.

"Kemajuan sudah sangat signifikan," ujar Blake. "Tapi belum ada yang bisa diumumkan. Nanti ada kesimpulan dalam watu dekat," lanjut Blake di Kantor Kemenhub, Kamis (2/6/2016).

Sementara itu Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo senang mendengar kabar FAA akan merilis peringkat kategori penerbangan Indonesia.

Bicara soal peluang mengudara lagi ke AS, Garuda menyatakan kesiapannya. Bahkan, persiapan itu akan dipercepat apabila FAA mengumumkan Indonesia masuk kategori 1.

"Kalau ini bisa lebih cepat, kita akan coba persiapkan," kata Arif saat ditemui di Kantor Kemenhub.

Setiap tahun, pasar penerbangan AS ke Indonesia mencapai 400.000 penumpang. Sekitar 150.000 penumpang biasanya terbang dari dan ke Los Angeles.

Berdasarkan audit International Aviation Safety Assesment (IASA) pada 2007 silam, ada 283 temuan dalam standar keselamatan penerbangan Indonesia yang harus diperbaiki oleh otoritas penerbangan Indonesia yakni Kemenhub.

Akibat temuan itu, penerbangan Indonesia masuk ke dalam kategori 2 FAA. Artinya, Kemenhub belum melakukan pengawasan keselamatan terhadap oprator angkutan udara sesuai standar AS.

Akibat berada di kategori 2 FAA, maskapai Indonesia tidak diizinkan mengudara di langit AS. Namun, pada tiga bulan lalu, audit kembali dilakukan dan hasilnya hanya ada 7 temuan yang harus diperbaiki.

Kemenhub bergerak cepat. Kini, 7 temuan tersebut sudah diselesaikan dan sudah diterima oleh FAA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com