Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Kompas.com - 15/06/2016, 15:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam perjanjian nota kesepahaman, kedua belah pihak sepakat siap bersinegi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan program jaminan sosial di tingkat pusat maupun daerah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, kerja sama ini mencakup beberapa hal, di antaranya kepesertaan, pelayanan, dan pertukaran informasi serta data.

Dengan demikian, fungsi dan tugas kedua BPJS tersebut dapat optimal.

"Kedua lembaga ini tidak diciptakan untuk saling bersaing. Bersinergi karena meski programnya berbeda tapi pesertanya sama," kata Agus di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/6/2016).

Secara terperinci, ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa hal. Misal, edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial. 

Juga, kerja sama mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menerbitkan regulasi terkait percepatan rekrutmen atau akuisisi peserta program jaminan sosial. 

Serta, kerja sama pendaftaran terpadu pada kanal dan kantor layanan publik yang bekerjasama dengan kedua BPJS.

Di samping itu, kerja sama juga dilakukan dalam optimalisasi pemanfaatan forum komunikasi dan kerja sama operasional atas pemangku kepentingan kedua BPJS. 

Ke depan pun akan dibuat sebuah portal pendaftaran terintegrasi untuk memudahkan calon peserta.

Untuk kerja sama dalam hal pertukaran dan pemanfaatan data kepesertaan, BPJS Kesehatan akan lakukan sinkronisasi dan validasi data peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Kami juga akan saling tukar dan memanfaatkan data potensi kedua jenis peserta tersebut," ujar Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi.

Kompas TV 1.300 Perusahaan Menunggak Iuran BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com