Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Latih Pengelola Lembaga Keuangan Mikro

Kompas.com - 15/06/2016, 16:40 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan pelatihan kepada para pengelola lembaga keuangan mikro (LKM) untuk berkoperasi dan memahami prinsip dan jati diri koperasi sebelum memilih badan hukum koperasi dalam usahanya.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengatakan, koperasi sejatinya merupakan badan hukum yang paling sesuai untuk LKM.

"Untuk LKM dari segi karakteristik maka badan hukum yang tepat adalah koperasi karena sifat kegotongroyongannya yang cocok untuk LKM," ujarnya di Jakarta, Rabu, (15/6/2016).

Prakoso menambahkan, UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro mengamanatkan agar LKM memilih badan hukum koperasi atau perseroan terbatas.

Menurut Prakoso, selama ini LKM menyasar segmen pelaku usaha skala mikro dan kecil sehingga koperasi merupakan badan hukum yang sesuai karena sifatnya yang sama sebagai basis ekonomi kerakyatan.

Sehingga memerlukan sifat kebersamaan agar memiliki efisiensi dalam menjalankan usaha.

"Bagaimana dapat membentuk koperasi dan memberikan manfaat bagi anggotanya, maka sebelum LKM membentuk koperasi, para pengelola perlu dibekali pemahaman tentang koperasi termasuk didalaminya organisasi dan manajeman usaha," katanya.

Ia menambahkan, koperasi memiliki tujuan utama untuk menyejahterakan anggota dan keberhasilannya tidak dinilai dari indikator gedung yang megah atau SHU uang besar.

Pelatihan ini diberikan supaya nantinya para pengelola LKM dapat mengelola koperasi sesuai prinsip dan jati diri koperasi.

"Hal ini kita ingatkan secara dini, karena masih ada koperasi yang dibentuk hanya sekadar mengumpulkan uang dari masyarakat dengan iming-iming pemberian bunga yang tinggi, yang secara logika sangat tidak masuk akal, untuk keuntungan sebuah usaha," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan materi pelatihan tentang pengawasan terhadap koperasi sehingga para pengelola LKM paham untuk nantinya tidak melakukan penyimpangan ketika memilih menjadi koperasi.

Prakoso berharap ke depan ada lebih banyak LKM berbadan hukum koperasi yang menjalankan usahanya sesuai prinsip dan jati diri koperasi hingga mampu melayani dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kompas TV Jangan Takut Sama PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com