JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih punya hasrat mengeluarkan semua maskapai nasional dari daftar larangan terbang ke Eropa.
Seperti diketahui, European Commission baru saja mengeluarkan Lion Air, Batik Air, dan Citilink dari daftar hitam tersebut maskapai yang dilarang terbang ke Eropa.
"Insyaallah kita berusaha seluruh maskapai banned-nya dikeluarkan dari Uni Eropa," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Hingga hari ini, maskapai nasional yang diperbolehkan terbang ke Eropa hanya Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Airfast Indonesia, Ekspres Transportasi Antarbenua (Premiair).
Kemenhub tidak memiliki target mengeluarkan semua maskapai nasional dari daftar hitam penerbangan Uni Eropa. Hanya saja regulator penerbangan nasional itu berharap keinginan tersebut bisa terpenuhi secepatnya.
Menurut Hemi, perjuangan Kemenhub mengeluarkan semua maskapai nasional dari daftar hitam penerbangan Uni Eropa sudah dilakukan sejak 2007 silam.
Saat itu, semua maskaapai nasional dilarang terbang ke Eropa lantaran banyak temuan terkait aspek keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Jadi perjuangan dari 2007 lalu. (EU) yang diperiksa bukan hanya maskapai tapi juga regulator," kata Hemi.