Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Pengadaan Lahan Lancar, Pemerintah Usulkan Rp 16 Triliun untuk "Land Bank"

Kompas.com - 20/06/2016, 15:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 16 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

BLU LMAN dibentuk untuk menjalankan fungsi 'land bank' guna memenuhi kebutuhan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Bambang menjelaskan, dengan adanya BLU LMAN diharapkan tidak ada lagi kesulitan anggaran dalam pembebasan lahan di proyek-proyek infrastruktur.

BLU LMAN juga dibentuk untuk memudahkan pengadaan tanah dari proses belanja yang rigid apabila anggaran pembebasan lahan dimasukkan dalam pos kementerian/lembaga.

Bambang mencontohkan, apabila Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) saat ini membutuhkan anggaran Rp 16 triliun, maka mau tak mau harus menunggu APBN Perubahan atau APBN induk tahun berikutnya untuk bisa membebaskan lahan.

Padahal, sambung Bambang, harga tanah pada tahun ini dengan tahun depan tidak mungkin sama, dan akan terus merangkak naik.

"Semakin kita menunda pembebasan tanah, harga semakin naik, spekulasi naik. Karena itu, untuk mencegah kenaikan harga yang berlebih-lebihan, pembebasan lahan harus dilakukan secepat mungkin," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Bambang lebih lanjut mengatakan, PMN kepada BLU LMAN merupakan pilihan yang lebih aman ketimbang rencana awal.

Rencana awalnya yaitu, kebutuhan pembebasan lahan sebesar Rp 16 triliun itu dimasukkan sebagai tambahan belanja dalam APBNP 2016.

"Cuma, kalau tambahan belanja, ini akan sulit. Kita akan berhadapan dengan defisit yang makin sulit dikendalikan pada angka yang kita anggap nyaman," imbuh Bambang.

Demikian pada akhirnya, sambung Bambang, pemerintah memutuskan untuk mengajukan PMN sebesar Rp 16 triliun untuk BLU LMAN.

Toh, kata Bambang, tanah tersebut pada akhirnya menjadi milik negara atau Barang Milik Negara (BMN).

"Jalan tol misalnya, swasta itu kan hanya konsesinya. Pemerintah yang punya tugas membebaskan tanah. Sehingga setelah konsesi berakhir, aset itu akan kembali ke pemerintah," ucap Bambang.

Kebutuhan dana

Dalam kesempatan tersebut, Bambang memaparkan kebutuhan dana pembangunan jalan tol yang dialokasikan tahun anggaran 2016, yakni sebesar Rp 16 triliun, terdiri dari Trans Sumatera sebesar Rp 2 triliun, Trans Jawa sebesar Rp 5,36 triliun, Non Trans-Jawa Rp 3,02 triliun, dan Jabodetabek Rp 5,62 triliun.

Sementara itu, kebutuhan anggaran pembebasan lahan Trans Jawa sebesar Rp 5,36 triliun diperuntukkan delapan ruas; Pejagan-Pemalang Rp 607 miliar; Pemalang-Satang Rp 1,3 triliun; Batang -Semarang Rp 2,53 triliun; Semarang-Boyolali Rp 460 miliar; Solo-Mantingan Rp 49 miliar; Mantingan-Kertosono Rp 100 miliar; Kertosono-Mojokerto Rp 62 miliar; dan Mojokerto-Surabaya Rp 253 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com