Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Monopoli di Industri Seluler Nasional?

Kompas.com - 20/06/2016, 16:01 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  – Adakah monopoli di industri seluler nasional? Pertanyaan ini tentunya menggelitik banyak pihak untuk menelisiknya.

Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB memiliki pandangan tersendiri. Lembaga ini menilai isu praktik monopoli di industri seluler, khususnya di luar Jawa, yang berkembang belakangan ini di nilai tak relevan dengan realita di lapangan.

M Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, menegaskan, pasar luar Jawa tidak dimonopoli oleh operator dominan saja.

"Telkomsel bukan pemain pertama yang mendapat lisensi penyelenggaraan jaringan, tetapi karena sungguh-sungguh membangun jaringan, akhirnya berbuah  di seluruh  Indonesia mendapatkan banyak pelanggan mobile," kata dia di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Nah, jika ada yang kesulitan melawan operator dominan, harus ditanya balik. Kenapa lisensi dapatnya sama, bangun jaringannya tidak sama?

Menurut Ridwan, masyarakat sudah memiliki pemikiran tersendiri dalam memilih operator. Masyarakat dalam suatu wilayah tidak mungkin tertarik dengan operator yang hanya menancapkan 1 stasiun pemcancar (BTS) saja di tengah kota, demi untuk memenuhi modern licensing di 33 propinsi.

“Khittah seluler adalah mobile. Maunya pelanggan itu sinyal ikut kemana dia pergi dan bisa menghubungi dimana saja kerabatnya," kata dia.  

"Jadi, sebelum isu monopoli ini diseriuskan pula oleh regulator, baiknya cek dulu pemenuhan jangkauan secara layanan dan pemasaran, bukan untuk memenuhi aturan saja. Hukum pasar bicara disini.”

Ridwan mengingatkan, monopoli itu tidak dilarang. Tapi praktek monopoli itu yang tidak boleh.

Dalam hal ini tentunya masyarakat Indonesia sudah pintar memilih operator mana. Ada yang memang suka dengan tarif murah, ada pula yang suka dengan cakupan yang luas, walau mungkin tarif lebih mahal sedikit.

Tarif yang menjadi berbeda, tentu tak bisa dilepaskan dari besaran investasi untuk membangun infrastruktur yang lebih mahal di luar Jawa.

“Dalam catatan saya ada misalnya operator yang hanya membangun 1 BTS 3G di kota besar di luar jawa, keluar kota sedikit sinyal sudah hilang. Operator seperti ini tentunya akan sulit mendapatkan pelanggan yang mobile, hanya yang berada di pusat cakupan saja yang tertarik,” tutupnya.

Mekanisme Pasar

Pada kesempatan lain, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono mengungkapkan, pasar seluler Indonesia bersifat terbuka dan ditentukan melalui mekanisme pasar.

“Agresifitas dari operator membangun jaringan itu kunci dia menguasai layanan. Di bisnis seluler itu dikenal 3C, Coverage, Capacity, Content. Coverage atau jangkauan yang utama. Saya lihat yang agresif dan konsisten itu memang Telkomsel urusan coverage, wajar dia paling luas dan banyak pelanggan,” kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com