Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Penawaran Pelunasan Kredit "Abal-abal"

Kompas.com - 20/06/2016, 19:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Lalu, bagaimana modusnya? Dalam keterangan resminya yang dirilis Senin (20/6/2016), OJK menjelaskan modus penawaran pelunasan kredit dilakukan dengan menawarkan janji pelunasan kredit atau pembebasan utang dengan sasaran para debitor macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya.

Caranya adalah menerbitkan surat jaminan atau pernyataan pembebasan utang yang dikeluarkan dan mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia maupun lembaga internasional dari negara lain.

Para debitor tersebut, dihasut untuk tidak perlu membayar utang mereka kepada para kreditor.

Ada pula beberapa modus lain. Pertama, mengatasnamakan negara dan/atau lembaga negara tertentu dengan dasar kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya dengan jaminan Surat Berharga Negara, meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok atau Badan Hukum tertentu, serta meminta korban untuk mencari debitur bermasalah lain untuk diajak bergabung.

OJK menegaskan, praktek tersebut tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat.

Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com