Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Batasi Wilayah Penggunaan Sepeda Motor

Kompas.com - 21/06/2016, 10:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan usulan anggota DRR RI untuk membatasi wilayah sepeda motor.

Rencanya, pemerintah akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut setelah Lebaran nanti. “Kalau mendadak enggak bisa,” ujar Jonan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Selama ini, sepeda motor kerap dijadikan moda transportasi jarak jauh lintas kota, bahkan lintas provinsi. Padahal, menurut Jonan, sepeda motor tidak diperuntukkan jarak jauh.

“Seperti kata Pak Rendi (anggota Komisi V DPR RI), motor tidak boleh jarak jauh,” ucap Jonan.

Mantan Direktur Utama KAI itu sudah memberikan gambaran terkait kajian tersebut. Nantinya bisa saja sepeda motor hanya diperbolehkan digunakan pada wilayah terbatas, entah itu kota atau provinsi saja.

Setelah mengkaji batas wilayah penggunaan sepeda motor, pemerintah juga akan mengkaji pembatasan kecepatan sepada motor. Hal itu dilakukan sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan sepeda motor.

Selama ini, sepada motor memang masih menjadi menyumbang terbesar angka kecelakaan di jalan. Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno setuju dengan usulan itu. Hanya saja, ia memberikan sejumlah catatan.

Misalnya, pemerintah disarankan membatasi satuan volume silinder pada mesin motor atau centimeter cubic (CC) untuk membatasi kecepatan sepeda motor.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar kemudahan membeli motor, misalnya uang muka dan cicilannya dihilangkan agar jumlah motor tidak semakin membeludak di jalanan. Hal itu dianggap lebih ampuh daripada hanya membatasi wilayah sepeda motor.

“Kebijakan sepada motor sudah berlebihan. Di Jepang dan China, sepeda motor dibatasi geraknya. Di Indonesia malah sudah dianggap pengganti angkutan umum,” kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com