Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah agar "Tax Amnesty" Berhasil

Kompas.com - 21/06/2016, 10:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.

Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.

Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan syarat yang pertama yang harus dilakukan pemerintah yakni waktu yang cukup untuk pemberlakuan tax amnesty, yang disertai dengan pesan yang tegas kepada wajib pajak (WP) yang menjadi target.

"Kedua, tax amnesty harus menyasar kepada semua WP, baik yang super kaya maupun yang dikategorikan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baik yang menaruh asetnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi, tax amnesty tidak hanya pro kepada segelintir WP saja," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ketiga, keberhasilan tax amnesty juga sangat tergantung pada seberap besar tarif tebusan yang dikenakan oleh pemerintah.

Dalam RUU tax amnesty pemerintah mengusulkan tarif tebusan sebesar 1, 2, dan 3 persen untuk repatriasi sedangkan untuk deklarasi aset sebesar 2, 4, dan 6.

"Keempat, tanpa adanya pengelolaan data yang baik terkait data yang dihasilkan dari kebijakan tax amnesty, otoritas pajak akan kehilangan pendeteksi untuk mengawasi perilaku kepatuhan WP pasca-tax amnesty. Padahal, kepatuhan masa depan ini yang menjadi ukuran utama keberhasilan tax amnesty atau tidak," ujar Danny.

Kelima adalah harus ada sanksi yang tegas untuk WP yang tetap tidak patuh membayar pajak setelah kebijakan tax amnesty berjalan. Sehingga Terakhir, pemerintah harus transparan dana yang didapat dari kebijakan tax amnesty digunakan untuk apa dan alokasi dari dana tersebut harus tepat sasaran dan berkeadilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com