Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Anggaran DPR Sepakati Postur Sementara RAPBN Perubahan 2016

Kompas.com - 21/06/2016, 15:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Badan Anggaran DPR-RI dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Selasa (21/6/2016) menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

Pimpinan Banggar DPR-RI Kahar Muzakir meminta persetujuan dari peserta rapat Banggar usai mendapat pemaparan dari Bambang.

"Apakah postur RAPBN Perubahan (RAPBNP) 2016 ini bisa disetujui?" tanya Kahar, disambut persetujuan peserta rapat Banggar.

Bambang memaparkan, pendapatan negara meningkat Rp 51,7 triliun menjadi Rp 1.786,2 triliun dari usulan RAPBNP yang sebesar Rp 1.734,5 triliun.

Peningkatan pendapatan negara didorong meningkatnya penerimaan perpajakan yang naik Rp 12,1 triliun, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang naik Rp 39,7 triliun.

Bambang menyebutkan, meningkatnya PNBP disebabkan kenaikan penerimaan dari SDA migas sebesar Rp 40,2 triliun, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 200 miliar, sementara terjadi penurunan PNBP lainnya sebesar Rp 700 miliar.

Dari sisi belanja negara, terjadi kenaikan sebesar Rp 35,1 triliun menjadi Rp 2.082,9 trilun dari yang diusulkan dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 2.047,8 triliun.

Peningkatan belanja negara sebesar Rp 35,1 triliun itu terjadi karena kenaikan belanja pemerintah pusat sebesar Rp 20,1 triliun, serta kenaikan transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 15 triliun.

"Kenaikan transfer daerah dikarenakan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 7,6 triliun karena SDA. Sementara dana desa tetap," ucap Bambang.

Dengan pendapatan negara sebesar Rp 1.786,2 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.082,9 trilun, maka defisit anggarannya mencapai Rp 296,7 triliun.

Defisit anggaran tersebut turun sebesar Rp 16,6 triliun dibandingkan yang diusulkan dalam RAPBNP 2016 sebesar Rp 313,3 triliun.

"Dari postur ini, kami usul ada penurunan defisit dari 2,48 persen menjadi 2,35 persen. Sehingga kalau bisa defisit 2,35 persen, maka kita tidak perlu menambah penerbitan SBN (Surat Berharga Negara). Cukup dengan SAL (Saldo Anggaran Lebih)," pungkas Bambang.

(Baca: DPR: Pemerintah Terlalu Optimistis pada Pertumbuhan Ekonomi dalam RAPBN-P 2016)

Kompas TV Anggaran Bolong, Pemerintah Tambah Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com