Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Merasa Belum Perlu Longgarkan LTV untuk Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 22/06/2016, 12:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan Loan To Value (LTV) untuk segmen properti alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Meskipun demikian, bank sentral merasa belum perlu untuk melonggarkan pula LTV untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, bank sentral memiliki beberapa alasan yang mendasari bank sentral memilih untuk belum mengubah kebijakan terkait LTV KKB. Pertama, permintaan KKB masih dalam kategori normal.

"Data kami, 80 persen KKB, khususnya di roda digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, artinya itu konsumtif," ungkap Fili di kantornya, Selasa (21/6/2016).

Di samping itu, lanjut Fili, bank sentral juga memandang pertumbuhan KKB masih bagus. Saat ini, nilai kredit KKB yang diberikan bank untuk kendaraan roda dua sebesar 20 persen dan untuk roda tiga atau lebih non produktif 25 persen serta produktif 20 persen.

"Pertumbuhannya masih oke. DP 20 persen permintaannya juga masih bagus. Pertimbangan kebijakan BI adalah untuk mendorong kredit," ungkap Fili.

Adapun pelonggaran kebijakan LTV untuk KPR dijelaskan Fili adalah untuk mendorong kredit yang akhirnya dapat merambat ke sektor industri lainnya, termasuk konstruksi, keuangan, dan sebagainya. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi pun dapat terdongkrak.

"Industri real estate tidak berdiri sendirian. KPR bergerak berarti pembangunan bergerak, termasuk pembangunan yang terkait di dalamnya," terang Fili.

Kompas TV Merek Baru Serbu Pasar Sepeda Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com