Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Minta Pemerintah Evaluasi Seluruh Paket Kebijakan Ekonomi

Kompas.com - 22/06/2016, 14:42 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak September 2015 hingga April 2016 pemerintah secara berkala telah menggulirkan 12 paket kebijakan ekonomi untuk menciptakan kemudahan berbisnis di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah mengevaluasi implementasi seluruh paket kebijakan ekonomi tersebut agar memiliki arah yang jelas.

"Ini agar paket kebijakan ekonomi benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, Kadin telah memberikan sebuah hadiah menarik bagi pemerintah, yaitu bahan evaluasi paket kebijakan yang telah diluncurkan sebanyak 12 jilid," kata Rosan dalam laporan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2016).

Rosan mengatakan, Kadin sebagai induk organisasi dunia usaha telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk dievaluasi.

"Saya sudah sampaikan itu kepada Menko Perekonomian," imbuh Rosan. Pada dasarnya, paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah cukup baik dan direspons positif kalangan dunia usaha.

Namun, arah dan tujuan paket kebijakan itu harus jelas, memiliki kerangka arah dan tujuan sehingga mudah diimplementasikan di lapangan.

"Paket Kebijakan Ekonomi arahnya harus jelas. Kebijakan itu wajib menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meninfkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Rosan.

Sekadar informasi, pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat implemetasi Paket Kebijakan. Pokja I bertugas mengampanyekan dan diseminasi kebijakan.

Pokja II menjalankan fungsinya untuk mempercepat dan menuntaskan regulasi, Pokja III akan mengevaluasi dan menganalisa dampak pemberlakuan paket deregulasi, dan Pokja IV bertugas untuk menangani serta menyelesaikan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com