Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Amran Soal Proses Impor Daging Sapi

Kompas.com - 22/06/2016, 21:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persolan penunjukan importir daging sapi beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik.

Pasalnya, Kementerian Perdagangan menunjuk pihak importir swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akhirnya buka suara terkait polemik tersebut.

Mentan menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian memang tidak punya wewenang dalam memberikan rekomendasi impor.

Sebab, telah diputuskan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) yang bertanggung jawab.

"Itu diputuskan di rakortas, setujui Menteri Perdagangan tunjuk langsung. Ada rekaman, ada berita acaranya," tegas Amran di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Amran menegaskan, dengan izin impor dari Menteri Perdagangan maka proses pengadaan daging impor lebih cepat, karena saat ini kebutuhan daging sangat mendesak dan juga untuk menekan harga jual.

"Kalau setelah Rakortas kembali lagi (aturan lama), izin nggak selesai-selesai. Pernah 5.000 ton mau masuk muter-muter dulu sampai masuk puasa nggak selesai, kita agak kewalahan karena setelah 2,5 bulan izin baru keluar karena dari bawah eselon III naik ke eselon I," tegas Amran.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Rahmad Handoyo menyampaikan kritik terkait wewenang izin impor di Kemendag.

Rahmad menjelaskan, polemik izin tunggal dari Mendag memiliki potensi kerugian di tingkat peternak, karena dapat membuat harga di peternak jatuh.

"Kalau seandainya harga jatuh dan melukai peternak bagaimana? Apa ini nggak jadi preseden yang kurang baik," pungkas Rahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com