Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasang Tarif Telepon Rp 1 Per 1 Detik, Indosat Dipanggil KPPU

Kompas.com - 23/06/2016, 08:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak perusahaan penyedia layanan telekomunikasi Indosat. Alasannya, KPPU menduga Indosat menerbitkan iklan atau kampanye dengan mekanisme tidak wajar.

Ketua KPPU M Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan terhadap Indosat akan dilakukan pada Jumat (24/6/2016) mendatang. Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan meminta klarifikasi dari pihak Indosat.

"Kami akan memanggil Indosat, minta klarifikasi terkait iklan atau kampanye Rp 1 per 1 detik," kata Syarkawi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/6/2016) malam.

Menurut Syarkawi, dalam pemanggilan tersebut, KPPU ingin melihat mekanisme pemasangan tarif telepon yang amat murah tersebut.

Tujuannya adalah agar tidak terjadi kemungkinan Indosat sengaja merugi demi promosi layanan secara besar-besaran tersebut.

"Jangan sampai sengaja jual rugi yang tidak wajar, karena kalau memang dalam rangka iklan itu ada hitung-hitungan bisnisnya. Itu kita mau klarifikasi," jelas Syarkawi.

Ia menuturkan, kalau memang terbukti, maka langkah Indosat untuk rugi dan memasang tarif serendah-rendahnya tidak dibenarkan.

Pasalnya, Indosat dinilai mematikan atau merebut pangsa pasar perusahaan lain dengan cara yang tidak wajar.

Pemanggilan tersebut bersamaan dengan pemanggilan oleh KPPU terhadap Telkomsel.

KPPU, kata Syarkawi, akan meminta klarifikasi ke Telkomsel terkait dugaan melakukan monopoli dengan cara memborong semua SIM Card milik Indosat di luar Jawa. 

(Baca:  Setelah Indosat, BRTI Panggil Telkomsel Hari Ini)

Kompas TV Indosat Raih Laba Rp 250 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com