Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Berencana Atur Modal Minimum "Fintech," Ini Alasannya

Kompas.com - 23/06/2016, 08:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menerbitkan aturan mengenai perusahaan rintisan digital alias startup, tak terkecuali teknologi keuangan atau Financial Technology (Fintech).

Meskipun demikian, regulator mengaku belum berencana menerbitkan aturan mengenai modal minimum fintech. Apa alasannya?

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani menerangkan, pada umumnya fintech beroperasi dengan modal sendiri, sehingga OJK belum merasa perlu mempersyaratkan modal yang besar.

"Fintech umumnya bukan deposit taker, modalnya sendiri. Jadi, tidak perlu kami persyaratkan modal yang besar," jelas Firdaus pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Firdaus mengungkapkan, untuk tahap awal, OJK ingin memberikan aturan yang sederhana terlebih dahulu bagi startup dan fintech.

Ketika bisnis dan industri tersebut semakin besar dan berkembang, barulah OJK memperketat dan meningkatkan pengaturan.

"Sebuah industri kalau kami mau atur itu dari yang ringan-ringan dulu aturan-aturannya. Lama-lama kami tingkatkan, kami perketat. Kalau awal-awal biarlah mereka tumbuh, yang penting concern kami adalah bagaimana dia tidak merugikan konsumen," ungkap Firdaus.

Masih terkait modal minimum startup dan fintech, Firdaus mengaku pihaknya masih melakukan penghitungan. Yang penting, lanjut dia, perusahaan memiliki modal minimum namun bisa tetap mengoperasikan bisnis dan layanannya dengan baik.

Soal pengawasan startup dan fintech, Firdaus menyatakan OJK masih melakukan pembahasan. Pasalnya, keduanya tak hanya menyangkut IKNB, namun juga sektor perbankan maupun pasar modal.

"Kami akan atur secara sederhana. Yang penting lagi mereka umumnya bermodal sendiri atau nanti kalau sudah pingin besar mencari pinjaman dari bank. Jadi, yang penting adalah bagaimana nantinya konsumen terlayani dengan baik," ungkap Firdaus.

(Baca: Industri Keuangan Global Cemas Terlibas FinTech)

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com