Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera, OJK Terbitkan Aturan Perizinan Terintegrasi untuk Produk "Bancassurance"

Kompas.com - 23/06/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan peraturan terpusat untuk produk bancassurance.

Ketentuan berbentuk Peraturan OJK (POJK) tersebut akan berisi tentang perizinan terintegrasi untuk produk bancassurance agar lebih mudah dan sederhana.

"Nanti akan dikeluarkan POJK mengenai perizinan terintegrasi. Kita mau atur kalau bancassurance itu nanti izinnya cuma satu pintu," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Firdaus Djaelani pada acara buka puasa bersama OJK di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Meskipun demikian, Firdaus tidak menjelaskan secara terperinci terkait progres penyusunan maupun kapan POJK tersebut akan terbit. Akan tetapi, ia mengatakan aturan tersebut tengah dimatangkan.

Menurut Firdaus, yang menjadi latar belakang hadirnya POJK mengenai perizinan terintegrasi produk bancassurance adalah selama ini izin diajukan ke dua pengawas.

Ia memaparkan, bank atau asuransi yang akan menerbitkan produk bancassurance harus mengajukan izin ke pengawas IKNB maupun perbankan.

"Selama ini, asuransi izin ke IKNB kemudian ke perbankan. Ke depan izinnya terintegrasi," ungkap Firdaus.

Dengan hadirnya POJK tersebut, maka izin hanya diajukan ke satu pengawas. Kemudian, pengawas baik IKNB atau perbankan, akan saling berkoordinasi tentang penjualan produk bancassurance yang diajukan.

Firdaus mengungkapkan, POJK ini diharapkan bakal memudahkan pelaku dan indsutri jasa keuangan terkait perizinan. Pasalnya, perizinan akan semakin ringkas, cepat, dan sederhana.

"Insya Allah akan lebih cepat ke pelaku jasa keuangan. Tidak perlu izin ke sana-sini," imbuh Firdaus.

Kompas TV Bank Bukopin "Gandeng" Asuransi Jasindo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com