Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Restui PMN 20 BUMN Sebesar Rp 44,38 Triliun

Kompas.com - 23/06/2016, 16:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 44,38 triliun, terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 28,25 triliun dan non-tunai sebesar Rp 16,13 triliun.

“Pemberian PMN non-tunai dapat dilakukan setelah ada clearence dari audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarna, di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Sebanyak 14 BUMN yang disepakati mendapat suntikan PMN tunai, adalah sebagai berikut:

1. Hutama Karya Rp 2 triliun

2. Perum Bulog Rp 2 triliun

3. Angkasa Pura II Rp 2 triliun

4, Barata Indonesia Rp 500 miliar

5. Wijaya Karya Rp 4 triliun

6. Pembangunan Perumahan Rp 2,25 triliun

7. Perum Perumnas Rp 250 miliar

8. Kereta Api Indonesia Rp 1 triliun

9. Krakatau Steel Rp Rp 1,5 triliun

10. PLN Rp 10 triliun

11. Askrindo Rp 500 miliar

12. Jamkrindo Rp 500 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com