Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN Tolak Pemberian PMN 2016

Kompas.com - 23/06/2016, 16:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua Fraksi di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menolak pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada seluruh BUMN yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

“Dalam dinamika kami di internal, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menolak pemberian PMN tersebut kecuali untuk PMN uang non-tunai,” kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Teguh mengakui akibat penolakan dari dua fraksi tersebut, pembahasan PMN di internal Komisi VI DPR-RI berjalan cukup alot.

“Musyawarah tidak bisa, akhirnya kita lakukan secara voting,” kata dia.

Meski keputusan di Komisi VI DPR-RI diambil secara voting, Teguh yakin hal itu tidak akan dipermasalahkan dalam rapat badan anggaran.

Sebab, rapat badan anggaran sendiri sudah tertunda cukup lama karena pembahasan PMN yang belum menemukan titik temu di Komisi VI DPR-RI.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan diwakili Rieke Diah Pitaloka menyampaikan pandangan Fraksi terhadap pemberian PMN 2016.

Empat pertimbangan yang mendasari yakni Undang-undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, keputusan rapat paripurna DPR tanggal 30 Oktober 2015, Instrukru Presiden No 4 tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja KL, serta rapat Panja PMN Komisi VI.

“Dengan pertimbangan poin satu, dua, tiga, dan empat maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, menolak pemberikan PMN 2016 pada APBN 2016,” kata Rieke.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui usulan PMN non-tunai dengan catatan pelaksanaannya dilakukan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keputusan ini dengan pertimbangan tidak mengganggu keuangan negara dan PMN yang bersifat non-tunai diperlukan untuk memperbaiki neraca perusahaan.

“Pengajuan PMN untuk BUMN yang menyangkut pangan dan infrastruktur akan dipertimbangkan dalam RAPBN 2017,” imbuh Rieke.

Dia menegaskan, pandangan Fraksi PDI Perjuangan tetap harus disampaikan meskipun tidak bisa mengganggu hasil keputusan Komisi VI DPR-RI.

Rieke juga meminta pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan dijadikan catatan keputusan pembahasan PMN.

“Dan kami tidak bertanggungjawab dari hasil-hasil kesimpulan rapat ini, karena belum ada audit BPK,” kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com