Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu : Lebih Banyak Yang Hanya Deklarasi

Kompas.com - 28/06/2016, 22:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memprediksi kebijakan Pengampunan Pajak lebih menarik minat para pengusaha Indonesia di luar negeri untuk melakukan deklarasi (pengakuan kekayaan) daripada memilih untuk melakukan repatriasi (menaruh kekayaan di dalam negeri).

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

"Kami tidak tahu. Tapi menurut saya keduanya cukup bagus. Deklarasi mungkin lebih besar karena banyak perusahaan orang Indonesia yang ada di luar negeri," ujar Bambang.

Bambang pun menambahkan, proses deklarasi memang lebih mudah daripada repatriasi yang harus menaruh dananya di Indonesia.

"Daripada mereka harus menjual atau memindahkan perusahaannya, itu jelas pilihan yang sulit, makanya mereka hanya deklarasi," lanjut Bambang.

Bambang menambahkan dengan disahkannya RUU Pengampunan Pajak, Indonesia berpotensi mendapatkan capital inflow dari aset Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri.

"Tentunya itu kita harapkan untuk mendorong perekonomian kita," kata Bambang.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan RUU Pengampunan Pajak yang akan dipakai sebagai instrumen penutup defisit anggaran di APBN-P 2016.

Untuk deklarasi luar negeri ini tarif uang tebusannya adalah empat persen untuk periode pertama, enam persen untuk periode kedua, dan 10 persen untuk periode ketiga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com