Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APLN: Kami Tidak "Ugal-ugalan" soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 02/07/2016, 14:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), mengungkapkan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah tentang penghentian proyek reklamasi teluk Jakarta Pulau G yang dikerjakan oleh anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Sebelumnya, Menteri koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian terkait menghentikan proyek reklamasi Pulau G.

Proyek reklamasi itu dibatalkan karena dianggap banyak pelanggaran. Direktur Utama PT MWS Halim Kumala mengatakan pemberhentian izin pembangunan proyek tersebut dilakukan secara sepihak. Karena tidak melibatkan kontraktor untuk berdiskusi terlebih dahulu.

"Izin dibatalkan tanpa diskusi, ketahui, sampai saat ini kita tidak dapat surat pemberhentian itu," katanya saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Halim menegaskan perusahaannya telah mengurus izin dalam proyek reklamasi Pulau G seperti perizininan Analisis Mengenasi Dampak Lingkungan (AMDAL). Sehingga, Katanya, perusahaan telah menjalankan proyek sesuai dengan dasar hukum yang ada.

"Kami tidak ugal-ugalan. Kita tidak akan bekerja kalau tidak ada dasar hukumnya" ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepastian dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan surat pemberhentian proyek reklamasi pulau G. "Sampai saat ini kita masih menunggu surat keputusan dari Pemda DKI," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com