Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Monopoli Berimbas pada Melemahnya Industri

Kompas.com - 02/07/2016, 20:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya isu tudingan monopoli operator tertentu membuat pemerhati ekonomi dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi turut angkat bicara. Menurut dia, isu monopoli akan berdampak pada melemahnya industri.

Dia mengatakan, secara teoritis, monopoli adalah penguasaan pasar (monopoly market) yang dilakukan oleh satu penjual yang menjual produk atau jasa kepada banyak pembeli.

Produk atau jasa tersebut tidak ada produk pengganti (substitution products) yang memiliki persamaan dengan produk monopoli.

Perusahaan monopoli tersebut secara langsung maupun tidak langsung mampu menciptakan hambatan bagi masuknya produk atau jasa sejenis ke dalam struktur pasar monopoli (barrier to entry), sehingga tidak ada pesaing.

Sedangkan menurut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), berdasarkan pasal 17 UU No. 5 tahun 1999, mendifinisikan penyalahgunaan posisi monopoli (abuse of monopoly) harus memenuhi 3 kriteria.

Antara lain, (1) barang dan atau jasa belum ada subtitusinya, (2) menghambat pelaku usaha lain utuk menjual barang dan atau jasa yang sama, dan (3) satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha menguasai lebih dari 50 persen (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.

Fahmy yang mengambil contoh tudingan praktik monopoli yang dilontarkan Indosat terhadap Telkomsel di pasar luar Jawa sebagai salah satu contoh kasus yang sedang terjadi.

Dia menilai, tudingan itu tak hanya menjatuhkan Telkomsel, tetapi melemahkan industri telekomunikasi.

"Pasalnya, tuduhan itu telah menyulut perseteruan berlarut di antara pelaku Industri telekominikasi, yang ujung-ujungnya hanya akan merugikan konsumen," kata dia.

Menurut dia, Telkomsel bukan satu-satu pelaku usaha yang ada di pasar pada industri telekomunikasi di Indonesia. Sebab, ada banyak pesaing potensial yang tanpa hambatan masuk dan menjual produk sejenis di pasar, di antaranya Indosat, XL, Tri dan Smartfren.

"Artinya, secara teori, tudingan monopoli tidak benar," kata dia.

Dalam skala nasional, Telkomsel memang saat ini menguasai pasar  terbesar yang mencapai 156 juta pelanggan. Namun, pesaingnya juga menguasai pasar yang cukup besar juga, di antaranya Indosat menguasai 69 juta pelanggan, diikuti oleh Tri dengan pelanggan sebesar 55 juta dan XL Axiata sebesar 42 juta.

Jika mengacu ke syarat monopoli dari KPPU, lanjut Fahmy, hal itu juga tidak sepenuhnya benar. Sebab penetapan penguasaan pangsa pasar di atas 50 persen sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, itu adalah penguasaan pasar secara nasional, bukan bagian pasar bedasarkan wilayah Jawa dan Luar Jawa.

Permasalahan

Sebelumnya, permasalahan bermula ketika  tim marketing Indosat Ooredoo memunculkan aktivitas pemasaran tarif Rp 1/detik dilakukan di luar Jawa dengan mencatut nama operator lain, Telkomsel, sebagai pembandingnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com