Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Lebaran, KCJ Tak Kurangi Perjalanan Commuter Line

Kompas.com - 04/07/2016, 19:56 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) akan tetap mengoperasikan Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Vice President Komunikasi Perusahaan KCJ, Eva Chairunisa mengatakan perusahaan tidak akan mengurangi jumlah perjalanan KRL. Dengan kebijakan itu, calon penumpang tetap dapat naik KRL sesuai jadwal keberangkatan yang ditetapkan. "Ini adalah bentuk pelayanan KCJ bagi masyarakat yang ingin mudik maupun berlibur di sekitar wilayah Jabodetabek pada masa Lebaran tahun ini," kata Eva dala keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Eva menuturkan, saat ini KCJ mengoperasikan 898 perjalanan KRL per hari, dengan menggunakan 75 rangkaian KRL yang terdiri dari rangkaian dengan formasi 12 gerbong, 10 gerbong, dan 8 gerbong. "Dengan frekuensi perjalanan dan kekuatan armada tersebut, PT KCJ dapat melayani rata-rata 885.642 penumpang setiap harinya. Jumlah ini diperkirakan tidak akan banyak berubah pada masa Lebaran tahun ini," imbuhnya.

Eva memperkirakan penumpang KRL akan memadati sejumlah stasiun di dekat lokasi wisata, seperti Bogor dan Ancol. Khusus di Stasiun Ancol, kata Eva, akan ada bus jemputan untuk penumpang yang bisa mengantarkan ke kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Eva juga mengungkapkan mulai 3 Juli 2016 KCJ akan menerapkan tiket pulang-pergi (PP) pada Tiket Harian Berjaminan (THB). Ini dilakukan untuk memudahkan penumpang tanpa membeli tiket pulang saat berpergian. "Dengan menggunakan THB PP, pengguna cukup mengisi relasi perjalanan di stasiun keberangkatan saja," pungkas Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com