Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Hapus Sektor Jasa Konstruksi dari "Holding" BUMN

Kompas.com - 11/07/2016, 15:58 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghapus sektor Jasa kontruksi dan rekayasa Industri atau Engineering Procurement Construction (EPC) dari penggabungan perusahaan BUMN menjadi perusahaan induk atau Holding.

Menteri BUMN Rini M. Soemarno mengatakan semula kementeriannya berencana akan menggabungkan enam sektor holding. Sehingga dengan dihapusnya sektor jasa konstruksi dan rekayasa menjadi lima sektor holding saja.

"Akhirnya yang tadinya holding 6 jadinya 5 sektor. Energi, infrastruktur jalan tol, perumahan yang tujuannya untuk perumahan rakyat, pertambangan, dan jasa keuangan," katanya saat ditemui usai Halal bi Halal di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Rini menjelaskan, alasan dikeluarkan sektor tersebut dari Holding, karena dirinya melihat pembentukan di sektor jasa kontruksi dan rekayasan industri belum dibutuhkan dan hanya cukup untuk memperkuat bisnis dari sektor tersebut.

"Kita lihat tidak perlu. tadinya mau buat sektor holding EPC. tapi ternyata kita cukup memperkuat rekayasa industri (rekin). rekin sudah bagus dan ada satu anak usaha Pertamina. Nanti kita lihat di situ. EPC itu engineering dan konstruksinya, kemampuan kita dalam minyak dan gas, jadi kontraktor tapi lebih ke minyak dan gas," ucapnya.

Rini mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pembentukan holding BUMN belum ditandatangani olehnya, namun PP tersebut sudah sampai di kantor Sekretariat Negara.

"Masih dalam proses, PP yang sudah ada di Setneg itu yang pertamina, tapi yang lain sedang diselesaikan," ujarnya.

Kompas TV BUMN Ditawari Utang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com