JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi peneriman bea dan cukai hingga 30 Juni 2016 sebesar Rp 61,134 triliun, atau sekitar 33,23 persen dari target penerimaan bea dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 183,96 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu Heru Pambudi menuturkan, kendati baru sepertiga target, realisasi penerimaan bea dan cukai semester I itu sudah sesuai dengan prediksi DJBC Kemenkeu hingga 30 Juni 2016 sebesar Rp 61,138 triliun.
Heru mengatakan, realisasi khususnya cukai akan melonjak pada akhir tahun. Hal itu karena sejak diberlakukannya PMK 20 tahun 2015, pengusaha pabrik atau importir barang kena cukai bisa melakukan penundaan pembayaran cukai. Dalam ketentuan tersebut pembayaran cukai harus dilakukan paling lama tanggal 31 Desember tahun berjalan.
Di sisi lain, Heru juga mengatakan pihaknya belum memunyai rencana untuk menaikkan cukai rokok meskipun terjadi kenaikan target cukai hasil tembakau menjadi Rp 141,7 triliun.
"Kenaikan dibandingkan tahun lalu masih kecil, hanya Rp 1,79 trilun. Sehingga kita tidak buru-buru menaikkan tarif," kata Heru ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Lebih lanjut dia bilang, DJBC akan terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, asosiasi industri dan internal Kementerian Keuangan, sebelum menaikkan tarif cukai rokok.
Berdasarkan catatan DJBC, realisasi penerimaan bea dan cukai yang mencapai Rp 61,134 triliun per 30 Juni 2016, terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 16,058 triliun, penerimaan bea keluar sebesar Rp 1,355 triliun, dan cukai sebesar Rp 43,719 trilun.
Penerimaan cukai yang sebesar Rp 43,719 trilun itu terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 41,381 triliun, penerimaan cukai ethil alkohol sebesar Rp 79,227 miliar, serta penerimaan cukai MMEA sebesar Rp 2,259 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.