Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Libur Lebaran, Kehadiran Pegawai Kemenkop UKM Mencapai 94,3 Persen

Kompas.com - 12/07/2016, 13:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengklaim angka kehadiran pegawai Kemenkop UKM pada hari pertama kerja pasca libur lebaran dinilai sangat baik. Tingkat kedisplinan atas kehadiran pegawai mencapai 94,3 persen.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram yang langsung mengadakan sidak kehadiran pegawai hari ini, mengemukakan rata-rata pegawai hadir tepat waktu pukul 07.30 pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya.

"Hari ini saya langsung melakukan sidak, umumnya pegawai tidak ada yang terlambat. Saya nilai tingkat kedispilinan pegawai sangat baik," kata Agus, dalam keterangan resminya, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan kehadiran pegawai mencapai 84,5 persen. Ada sejumlah pegawai yang cuti tahunan, sekitar 4,6 persen dan pegawai cuti bersalin serta tugas belajar 4,2 persen.

Agus menegaskan pegawai yang mengambil cuti tahunan tersebut tidak melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan cuti bagi PNS usai lebaran.

"Cuti tahunan sudah disetujui sebelum SE keluar," jelasnya.

Agus mengakui ada 6,7 persen atau 55 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Pegawai ini, ditegaskan, akan mendapat sanksi berupa teguran karena melanggar aturan. Surat teguran akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai.

Kompas TV Menteri Yuddy Sidak PNS Karawang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com