Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Bank di Jabar Siap Tampung Dana Repatriasi dari Pengampunan Pajak

Kompas.com - 15/07/2016, 08:38 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat Sarwono mengatakan, pada dasarnya sektor jasa Keuangan di tanah air, termasuk di Jawa Barat (Jabar), baik dari sisi produk maupun jasanya, siap untuk menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak atau tax amnesty. 

Menurut dia, rights issue dapat menjadi salah satu opsi bagi jasa keuangan untuk menyerap dana repatriasi tax amnesty. Terutama, bagi perbankan yang tidak ditunjuk sebagai bank penampung dana tersebut namun sudah melantai di bursa.

Produk yang ditawarkan sementara ini sudah ada sebelumnya, seperti deposito, ataupun investasi yang dibundling dengan pasar modal, asuransi. Untuk bank di Jabar sendiri, bank penampung dana tersebut banyaknya adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta sehingga dengan sendirinya sudah bersiap.

Namun, khusus untuk bank yang berkantor pusat di wilayah ini, Sarwono mengakui, sampai saat ini belum ada yang ditunjuk sebagai bank untuk menampung.

"Bank di Jabar ini siap saja menampung dana repatriasi. Semuanya sudah siap untuk menampung dana yang masuk ke Indonesia," ucapnya di sela-sela Halalbihalal OJK KR 2 Jabar, di Bandung, Kamis (14/7/2017).

Walau demikian, Sarwono menjelaskan, tidak berarti dengan tidak menjadi bank persepsi, bank di Jabar tidak bisa mendapatkan dana tersebut. Caranya adalah dengan menerbitkan saham baru atau rights issue.

Namun, tentunya hal itu hanya bisa dilakukan oleh jasa keuangan, seperti perbankan yang sudah listing di pasar modal, seperti bank BJB.

"BJB mestinya sudah siap untuk menampung, paling melalui pasar modal, rights issue. Tapi harus diperhatikan timingnya. Tapi, prinsip sektor jasa keuangan Jabar untuk menampung," ucapnya.

Sarwono mengatakan, yang menjadi konsen bagi pihaknya adalah penggunaan dana repatriasi tersebut. Selama ini perbankan sulit untuk membiayai portofolio yang sifatnya jangka panjang karena sumber dananya jangka pendek sehingga ada ketidakcocokan.

"Namun dengan dana (repatriasi) ini kan di-lock tiga tahun. Tentu saja bisa digunakan untuk membiayai portfolio yang lebih panjang," tutupnya.

Kompas TV Pemerintah Siapkan Penampung Dana Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com