Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Juni, Bea Cukai Berikan Izin 10 Perusahaan Jadi Penyelenggara Kawasan Berikat

Kompas.com - 17/07/2016, 00:01 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Juni 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan izin usaha kepada sejumlah perusahaan sebagai penyelenggara kawasan berikat (PKB) atau pengusaha di kawasan berikat (PDKB).

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, ada 10 perusahaan yang telah diberikan izin sebagai pengusaha tempat penimbunan berikat (TPB) dengan proses kurang dari 10 hari.

Menurut Deni, proses itu lebih cepat jika dibandingkan dengan proses yang tercantum dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 35, yang menyebutkan bahwa layanan proses perizinan dilakukan selama 10 hari.

“Rata-rata proses pemberian izin yang dilakukan Bea Cukai hanya sekitar lima hari kerja," ujar Deni dari pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/7/2016).

Ke-10 perusahaan itu, kata Deni, berasal dari sejumlah bidang usaha seperti garmen, furnitur, sepatu, hingga perusahaan pengolahan kelapa sawit.

Deni mengatakan, pengusaha tersebut dapat menerima insentif fiskal berupa penangguhan pembayaran bea masuk.

Insentif ini merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea dan Cukai bagi perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara kawasan berikat.

Deni berharap, dengan semakin banyaknya penyelenggara kawasan berikat, maka fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) bisa semakin lancar.

“Diharapkan dengan adanya fasilitas TPB dapat memperlancar arus barang impor atau ekspor serta meningkatkan produksi dalam negeri," ujar Deni.

Adapun nilai investasi ke-10 perusahaan tersebut mencapai Rp 800 miliar dengan total tenaga kerja yang terserap lebih dari 13.000 orang pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com