Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunda Beri Izin 3,5 Juta Hektar Lahan Kebun Sawit

Kompas.com - 19/07/2016, 06:09 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan penundaan izin baru dan evaluasi terhadap perizinan perkebunan kelapa sawit.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang mengatakan, moratorium izin pembukaan lahan sawit sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo adanya perbaikan dan tata kelola untuk melindungi hutan yang masih tersisa.

Menurut Awang, pihaknya berencana menunda pemberian izin lahan untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit seluas 3,5 juta hektare.

"Sekitar 3,5 juta hektare lahan berpotensi kami moratorium tapi sejauh ini masih sebatas potensi dan masih perlu kami lihat riwayat izin dan operasionalnya," kata Awang di KLHK, Senin (18/72016).

Awang menjelaskan, 3,5 juta lahan yang berpotensi dimoratorium mencakup 1,9 juta hektare lahan perusahaan yang terindikasi diperjualbelikan tidak sesuai izin, dan 1,6 juta hektare lahan yang sedang pengajuan izin pelepasan.

Awang menambahkan, saat ini ada sekitar 950.000 hektare lahan yang sudah ditahan pengajuan izin pelepasannya.

"Jadi ketika instruksi (moratorium) dari Presiden turun, seluruh pengajuan izin pelepasan lahan kami tunda. Ada sekitar 950 ribu hektare yang kami tunda dan itu berpotensi bertambah lagi," ujar Awang.

KLHK juga evaluasi terhadap pelepasan dan tukar menukar kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit yang belum dikerjakan atau dibangun yang terindikasi tidak sesuai dengan tujuan pelepasan.

"Berdasarkan kriteria tersebut, hingga saat ini potensi yang dapat dijadikan obyek moratorium adalah seluas 948.418,79 hektare," ungkap Awang.

Dengan adanya moratorium sawit selama 5 tahun ke depan maka akan ada perbaikan tata kelola sawit rakyat, peningkatan produksi hingga penyempurnaan standar sawit yang diakui pasar internasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com