Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Nilai RUU CSR Justru Gembosi Daya Saing Industri Domestik

Kompas.com - 20/07/2016, 20:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha di bawah APINDO akan berjuang agar Rancangan Undang-undang Corporate Social Responsibility (CSR) tidak disahkan.

Menurut Hariyadi, UU CSR kontraproduktif terhadap daya saing industri domestik. Sebab, di manapun, CSR hanya bersifat sukarela (voluntary) dan bukannya wajib (mandatory).

Kegiatan CSR di Indonesia sebenarnya juga sudah diwajibkan melalui Undang-undang Perseroan Terbatas (UU PT).

"Tetapi di situ (UU PT), walaupun sifatnya mandatory tapi perusahaan yang mengatur sendiri. Wajib tapi yang ngatur perusahaan," kata Hariyadi kepada Kompas.com, pada Rabu (20/7/2016).

Lebih jauh dia bilang, berapa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan CSR dan bagaimana eksekusinya tergantung pada kebijakan perusahaan.

Yang penting, sambungnya, kegiatan CSR tersebut dilaksanakan dan dilaporkan dalam rapat umum pemegang saham.

"Sekarang Dewan Perwakilan Daerah itu mau menaikkan levelnya. Mau dipaksa dengan besaran tertentu. Ya ngamuk lah kami," ucapnya.

"Ini maksudnya apa sih (DPD)? Bukannya berfikir untuk daya saing, tapi malah menggembosi. Ini yang mau kami lawan, mbak," kata dia lagi.

Padahal di sisi lain, imbuh Hariyadi, perusahaan sudah dikenakan berbagai kewajiban seperti pajak.

Ia menambahkan, pada prinsipnya kegiatan CSR itu dilaksanakan setelah perusahaan memenuhi seluruh kewajiban.

"Jadi dia (perusahaan) mau ikut program CSR atau tidak itu urusannya dia sendiri. Negara itu enggak boleh ikut campur sejauh itu, karena sudah mengambil pajak kok," sebutnya.

"Makanya ini mau kita permasalahkan. DPD bukannya berfikir bagaimana punya daya saing, tapi malah gangguin mulu. Orang lama-lama jadi malas bisnis kalau begini terus," pungkas Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com