JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 6,50 persen.
Suku bunga deposit facility dipertahankan pada posisi 4,50 persen. Adapun suku bunga lending facility dipertahankan pada posisi 7,0 persen dan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate tetap 5,25 persen.
Hal ini sejalan dengan rencana reformulasi kebijakan suku bunga yang ditetapkan pada 15 April 2016.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada posisi 6,50 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Dengan demikian, struktur suku bunga operasi moneter BI adalah, untuk 7 hari sebesar 5,25 persen, 2 minggu 5,45 persen, 1 bulan 5,70 persen, 3 bulan 6,10 persen, 6 bulan 6,30 persen, 9 bulan 6,40 persen, dan 12 bulan sebesar 6,50 persen.
Tirta menyatakan, bank sentral memandang stabilitas makroekonomi tetap terjaga. Hal ini tercermin dari inflasi yang terkendali pada kisaran sasaran 4 plus minus 1 persen, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar rupiah relatif stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.