Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti Pajak, Mengapa Singapura Khawatir?

Kompas.com - 22/07/2016, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Program amnesti pajak yang baru mulai merangkak sudah tersandung batu masalah. Belum selesai urusan gugatan uji materi Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak sebagai payung hukum program amnesti pajak, kini santer terdengar kabar ada upaya dari negara tetangga.

Adalah Singapura, yang dikabarkan melakukan langkah-langkah agar program amnesti pajak tidak berjalan.

Salah satu langkah disebut-sebut yaitu pembayaran selisih tarif uang tebusan repatriasi dan deklarasi sebesar dua persen, agar dana-dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang parkir di sana tak pulang kampung.

(Baca: Ada Upaya Singapura Jegal "Tax Amnesty", Ini Kata Kemenkeu)

Menurut Danny Septriadi, kalaulah kabar itu benar, tentu saja langkah yang dilakukan Singapura itu menunjukkan kekhawatiran akan suksesnya program amnesti pajak.

Dihubungi Kompas.com, Jumat (22/7/2016) berikut pandangan dari senior partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) tersebut, dalam format tanya-jawab. 

Tanya (T): Kenapa muncul upaya penjegalan dari Singapura?

Jawab (J): Saya tidak punya catatan pasti berapa dana pihak ketiga perbankan yang ada di Singapura. Tapi bisa diyakini, yang pasti kalau Singapura benar-benar melakukan penjegalan berarti ketergantungan mereka terhadap uang orang Indonesia cukup besar

Jika program amnesti pajak berjalan, dan dana WNI di Singapura "pulang kampung", apa dampaknya terhadap likuiditas di sana?

Kalau sampai mereka mengeluarkan wacana seperti itu (membayar selisih tarif uang tebusan), saya rasa besar dampaknya. Mereka pasti akan kesulitan. Ekonominya akan terpengaruh dengan Indonesia.

Salah satu indikasinya adalah menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Singapura. Kemarin sudah di bawah 9.700. Kalau program amnesti pajak ini berhasil, rupiah akan terus menguat.

Apakah upaya penjegalan ini pernah terjadi pada program amnesti pajak sebelumnya?

Setahu saya tidak pernah terjadi upaya penjegalan di program amnesti pajak sebelumnya. Sekarang ini kan informasi sangat cepat menyebar, apalagi ada media sosial. Dengan arus informasi yang cepat, mereka juga segera bereasi. Apalagi dengan pernyataan Pak Jokowi yang bilang kita semua akan all out dalam program ini.

Apindo optimistis anggotanya tidak terbujuk rayu. Namun bagaimana sebenarnya peluang program ini sukses?

Kalau menurut saya, sejak mulainya proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak itu kan Apindo sudah terlibat.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com