Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampung Dana Repatriasi, Ini Instrumen Investasi yang Disiapkan Bahana

Kompas.com - 24/07/2016, 19:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menempatkan dana pada produk-produk perbankan yang ada di bank persepsi seperti deposito dan tabungan, peserta program amnesti pajak juga bisa menjadi investor dengan menempatkan aset pada produk-produk di pasar modal.

Penempatan aset di pasar modal dapat dilakukan melalui manager investasi dan sekuritas dan ditetapkan pemerintah sebagai pintu masuk (gateway) dana repatriasi.

Bahana TCW Investmene Management dan Bahana Securities merupakan manager investasi dan sekuritas yang telah ditunjuk pemerintah untuk menjadi gateway dana repatriasi.

"Selaku manager investasi gateway, Bahana TCW dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif bagi para investor melalui layanan pengelolaan dana nasabah individual atau lebih dikenal dengan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)," kata Direktur Utama Bahana TCW Edward Lubis melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/7/2016).

Melalui KPD, investor akan leluasa berinvestasi pada produk-produk yang ada di pasar modal seperti obligasi, saham, dan reksa dana.

Selain itu, para investor juga dapat berinvestasi ke sektor riil melalui Reksa Rana Penyertaan Terbatas (RDPT). Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang dalam tahap melengkapi ketentuan tentang aturan Pengelolaan Dana Nasabah Secara Individual (PDNI).

Dengan demikian, investor nantinya dapat berinvestasi pada instrumen investasi seperti RDPT, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat (KIK DIRE) bahkan berinvestasi ke properti melalui perusahaan.

Lebih lanjut Edward menjelaskan, produk perbankan seperti tabungan dan deposito dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan pengembangan aset, para investor dapat memilih berbagai produk pasar modal. Salah satu kelebihan Bahana TCW, lanjut Edward, memiliki akses kepada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga para investor pun dapat juga berpartisipasi dan menginvestasikan dananya ke proyek-proyek tersebut.

Bahana TCW juga memiliki berbagai macam produk reksa dana seperti reksa dana berbasis saham, obligasi, campuran, pasar uang, dan syariah.

Reksa dana memiliki beberapa keunggulan seperti pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan deposito dan sudah final serta memiliki denominasi dalam rupiah dan dollar AS sehingga memberikan banyak pilihan. Informasi saja, berdasarkan peraturannya, dana repatriasi diwajibkan diendapkan di dalam negeri minimal selama tiga tahun.

Dalam kurun waktu tiga tahun ini, penempatan pada obligasi pemerintah juga dapat menjadi pilihan.

Instrumen investasi seperti obligasi pemerintah yang aman memberikan pendapatan lebih stabil dan biasanya disukai oleh investor yang memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com