Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Soemarno Lempar Wacana Bentuk "Superholding" dan Bubarkan Kementerian BUMN

Kompas.com - 25/07/2016, 12:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melempar wacana pembentukan superholding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana yang kita lemparkan kan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan. Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Selama ini sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

"Perlu adanya lembaga pengelolaan lembaga BUMN yang bisa bertindak cepat yang selaras dengan sistem korporasi," kata Rini. Oleh karena itu, dengan adanya superholding BUMN, Rini yakin BUMN tidak akan lagi bergantung pada negara.

"BUMN tidak (akan lagi) membebani anggaran negara. Jadi memang betul-betul berfungsi sebagai korporasi," kata kata Rini.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin terkejut dengan wacana yang dilempar Rini Soemarno tersebut. Ia mengaku baru tahu wacana pembentukan superholding BUMN dan penghapusan Kementerian BUMN pada hari ini.

Komisi VI, kata dia, akan segera membahas wacana yang dilempar oleh Rini Soemarno secara intensif. "Saya baru dengar juga dari Ibu Menteri tadi ada wacana pembubaran Kementerian BUMN," kata Dodi.

Kompas TV BUMN Infrastruktur Penerima Modal Terbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com