Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Ajak Saudagar Bugis Ikut Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 26/07/2016, 15:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengajak saudagar Bugis mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah digulirkan pemerintah. 

Rosan mengatakan, program pengampunan pajak erat kaitannya dengan semangat membangun kampung halaman yang menjadi pedoman saudagar Bugis.    

"Saya mengajak para saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai daerah dan mancanegara, mari kita membangun kampung halaman dan negeri kita melalui partisipasi aktif dalam program amnesti pajak," kata Rosan, Selasa (26/7/2016).

Rosan optimistis, semangat membangun kampung halaman akan mendorong saudagar Bugis yang berbisnis di berbagai penjuru negeri untuk menempatkan dananya di dalam negeri agar dapat mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.  

Penempatan dana di dalam negeri, lanjutnya, selain dapat membantu penguatan nilai tukar rupiah, juga akan meningkatkan cadangan devisa, likuiditas perbankan, dan penerimaan negara.

"Bawalah dana Anda kembali ke Indonesia. Pembangunan di negeri ini membutuhkan dana dalam jumlah besar dan kebersamaan kita sebagai anak bangsa," ujar Rosan.

Dikatakan, kebijakan yang berlangsung hingga Maret 2017 tidak hanya melibatkan kalangan pengusaha besar, tetapi semua elemen bangsa yang tercatat sebagai wajib pajak dapat mengikuti program ini, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dana yang dibawa pulang dan dideklarasikan setiap warga negara Indonesia akan dialokasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat nilai tukar rupiah, serta memperkokoh fundamental ekonomi nasional," ujar Rosan.  

Disebutkan, potensi dana repatriasi yang bakal dihimpun dari program pengampunan pajak adalah sebesar Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 180 triliun.  

Kadin Indonesia, lanjut Rosan, secara berkala mengadakan sosialisasi program pengampunan pajak ke sejumlah daerah di Tanah Air, seperti Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Denpasar (Bali).

Kompas TV Pemerintah Tegaskan Dana RI Harus Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com