JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sedang gencar menyosialisasikan program amnesti pajak kepada masyarakat Indonesia. Rupanya, program tersebut cukup membuat perasaan ingin tahu dari masyarakat.
Buktinya, sejak diluncurkan pada Senin pekan lalu, call center amnesti pajak yang dibuka Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kebanjiran telepon.
"Call center 1500-745 itu selama 8 jam mereka sudah menerima 3.200-an panggilan masuk," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Al Firman di Kantor Kemenkeu, Selasa (26/7/2016).
Pemerintah sendiri, kata Luky, sudah menduga rasa keingintahuan masyarakat akan tinggi pada periode awal kebijakan amnesti pajak.
Oleh karena itu, ucap dia, pemerintah menyiapkan hotline khusus di nomor 1500-745 agar semua pertanyaan seputar amnesti pajak bisa terjawab secara langsung.
"Kami antisipasi di bulan pertama itu mereka akan cari informasi, termasuk konsultasi," kata Luky.
Pemerintah menilai program amnesti pajak cukup menarik perhatian masyakarat. Meski begitu, pemerintah mengakui ada kehati-hatian para wajib pajak mengikuti program baru tersebut.
Oleh karena itulah, banyak anggota masyarakat yang berkonsultasi kepada petugas pajak melalui call center 1500-745.