Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri ESDM, Arcandra Puji Capaian Sudirman Said

Kompas.com - 28/07/2016, 05:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terpilih, Arcandra Tahar, memuji kinerja Kementerian ESDM di bawah pimpinan Sudirman Said. Hal itu ia sampaikan seusai serah terima jabatan di kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

“Izinkan saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk membangun dan memimpin sektor energi. Selama hampir dua tahun (di bawah Sudirman), beberapa lorong yang dulunya gelap sekarang sudah dapat kita lihat dengan jelas. Untuk itu, mari kita lanjutkan,” kata Arcandra.

Sebagai informasi, selama menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman telah membuahkan sejumlah capaian di sektor energi. Salah satu yang paling menonjol yaitu pemberantasan mafia minyak dan gas bumi (migas) dengan membentuk tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (RTKM) di bawah Faisal Basri.

Tim ini pula yang kemudian memberikan rekomendasi untuk likuidasi Petral. Selain itu, di bawah Sudirman pula, Kementerian ESDM meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT).

Program ini bertujuan untuk mempercepat elektrifikasi di seluruh pelosok negeri, di samping proyek kelistrikan yang dicanangkan pemerintah, yakni program 35.000 megawatt (MW).

Arcandra mengatakan, setelah dia menetap lebih dari 20 tahun di Amerika Serikat, tiba-tiba saja Presiden RI Joko Widodo memanggilnya untuk mengemban tugas memajukan sektor energi sesuai dengan Nawacita.

“Kalau ditanya visi dan misi saya, Presiden sudah menyampaikan tidak ada visi dan misi menteri. Yang ada adalah visi dan misi presiden,” imbuhnya.

Hal yang pasti, kata dia, sektor energi ke depan harus lebih baik dengan berbagai upaya transformasi sektoral. Arcandra mengungkapkan, transformasi sektor energi merupakan suatu keharusan untuk menciptakan kemandirian bangsa dan kedaulatan energi.

“Transformasi ESDM di berbagai sektor ini ada tiga pilar utamanya. Pertama, proses bisnis yang transparan dan terukur. Kedua, sumber daya manusia yang kompeten dan berpengalaman. Ketiga, teknologi tepat sasaran yang bisa mempercepat bisnis,” kata dia.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, pemerintah perlu memberikan jaminan investasi bagi pelaku sektor energi sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, Arcandra menekankan perlunya perbaikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (migas).

“Kita menyadari UU 22 Tahun 2001 perlu kita perbaiki karena kondisi saat ini sangat berbeda dari kondisi pada saat UU ini dibuat,” ucapnya.

Kompas TV Menteri ESDM Bersitegang dengan Dirut PLN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com