JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani resmi menyerahkan jabatannya kepada Thomas Trikasih Lembong pada acara serah terima jabatan di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Kepada Thomas, Franky pun memberikan pesan agar selalu aktif memberikan keterbukaan informasi kepada media.
"Dulu BKPM tertutup terhadap data dan tren beritanya datar. Setelah kami sebarkan ke media, trennya langsung naik. Teman-teman media mengapresiasi BKPM sudah berubah dan lebih komunikatif terhadap progres investasi," ujar Franky seusai serah terima jabatan di Gedung Nusantara BKPM, Kamis (28/7/2016).
Franky menambahkan, BKPM telah menjalankan program-program yang mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, salah satunya yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melibatkan kementerian dan lembaga.
Franky mengatakan, BKPM telah melaksanakan inovasi dalam kemudahan berinvestasi, salah satunya adalah izin investasi tiga jam, dan delapan produk layanan izin untuk memudahkan investor menanamkan modalnya di Indonesia.
Adapun delapan produk itu yakni izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Rencana Penggunaan, Izin Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
"Menurut saya, semua proses yang ada di BKPM tidak lepas dari kerja bersama, dan Pak Tom merupakan salah satu yang memberikan suport kuat," pungkasnya.