JAKARTA, KOMPAS.com — Luhut Binsar Pandjaitan telah secara resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya.
Banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk dikerjakan oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu. Salah satunya adalah soal polemik proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Namun, ketika ditanya soal reklamasi, Luhut mengaku masih ingin mempelajari lebih mendalam lagi sebelum menentukan lanjut atau tidak proyek tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak ada yang saling dirugikan dalam pelaksanaan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya tidak mau berandai-andai. Saya dan tim akan lihat dahulu, hukumnya, dan kemaslahatannya bagi rakyat dan juga kenyamanan investor ke Indonesia," ujarnya di Gedung Badan Pengkajian dan Penelitian Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Selain itu, Luhut juga akan meninjau langsung ke proyek reklamasi Teluk Jakarta yang salah satunya yakni proyek Pulau G.
Luhut juga meminta masyarakat jangan berburuk sangka mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang pengembangan Teluk Benoa sebagai kawasan kegiatan ekonomi.
Menurut dia, Perpres yang dikeluarkan pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu pasti mempunyai suatu alasan. "Kalau kita gelar dengan jernih dan buka dengan transparan, nanti tentu output-nya akan terlihat jelas," tambah dia.
Proyek reklamasi di Indonesia memang menjadi polemik semua pihak. Sebelumnya juga mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli telah membatalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang secara khusus pada Pulau G.