Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Juta Anak Indonesia Lahir Tanpa Identitas Hukum

Kompas.com - 29/07/2016, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Studi yang dilakukan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PUSKAPA) Universitas Indonesia mencatat ada 40 juta anak Indonesia yang lahir tanpa catatan sipil, sehingga mereka tidak memiliki identitas hukum dan kesulitan mengakses aneka layanan dasar.

Studi tersebut didukung oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership-Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (AIP-KOMPAK).

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pun turut menyosialisasikan hasil studi tersebut, yang bertajuk “Menemukan, Mencatat, Melayani: Kelahiran dan Kematian di Indonesia”.

Studi ini dilakukan di Aceh, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Tujuan studi yakni untuk mendiskusikan tindak lanjut hasil studi dalam rangka melembagakan identitas hukum dan sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (Civil Registration and Vital Statistics/CRVS) pada layanan dasar.

Studi ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Indonesia yang menjadikan pencatatan sipil sebagai bagian dalam strategi pengurangan kemiskinan. Studi ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat regional dalam Asia-Pacific CRVS Decade 2024, dan di tingkat global dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Menurut studi ini, kepemilikan identitas hukum sangat penting bagi setiap penduduk, tidak saja untuk membuktikan status sipil dan hubungan keluarga.

Namun, juga untuk melindungi berbagai hak sebagai manusia, mempermudah akses terhadap layanan dasar, serta mengurangi risiko pernikahan anak, pekerja anak, dan perdagangan manusia.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, setidaknya sekitar 16,7 juta anak berusia 0-17 tahun belum memiliki akte kelahiran.

Cakupan identitas hukum yang rendah terdapat pada kelompok penduduk yang miskin dan rentan, mengakibatkan jutaan rakyat Indonesia tidak memiliki identitas hukum dan sulit mengakses berbagai layanan dasar.

Kerja Sama Antarsektor

Rahma Iryanti, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, mengatakan bahwa diperlukan kerja sama yang kuat antar sektor, baik dari lembaga yang bertugas menyelenggarakan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan maupun sektor bantuan dan perlindungan sosial.

Menurut dia, penguatan kolaborasi secara vertikal juga diperlukan untuk memastikan tersedianya data yang akurat serta dinamis untuk perencanaan program pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga pada tingkat desa.

"Dengan sistem CRVS yang baik, maka efektivitas kebijakan dan program yang telah dibuat menjadi semakin mudah diukur oleh Pemerintah,” ujar dia melalui rilis ke Kompas.com.

Kompas TV Hati-Hati Berbagi Foto Anak!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com